Kepri  

Pemko Batam Perketat Pengelolaan Sampah Lebaran, Masyarakat Diminta Kurangi Plastik

Medianesia
Pemko Batam Perketat Pengelolaan Sampah Lebaran, Masyarakat Diminta Kurangi Plastik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 untuk mengendalikan lonjakan volume sampah selama perayaan Idulfitri atau lebaran 1446 H. Foto: Diskominfo Batam.

Medianesia.id, Batam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 untuk mengendalikan lonjakan volume sampah selama perayaan Idulfitri atau lebaran 1446 H.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah, terutama dari plastik sekali pakai.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi sampah selama perayaan Lebaran dan mudik.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai dan manfaatkan kembali barang yang masih bisa digunakan,” ujar Amsakar, Kamis (22/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemko Batam telah menyiapkan fasilitas penampungan sampah terpilah di berbagai lokasi keramaian serta menambah personel kebersihan untuk membersihkan titik-titik rawan sampah secara berkala.

Surat edaran tersebut mengimbau masyarakat untuk menerapkan beberapa langkah, mulai dari membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang bisa dipakai ulang, memanfaatkan kemasan ramah lingkungan, seperti keranjang rotan atau anyaman bambu untuk hampers Lebaran.

Selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan koran bekas sebagai alas saat salat Idulfitri, dan beralih ke sajadah atau alas shalat yang dapat digunakan kembali.

Selain itu, edaran juga mewajibkan pengelola hotel, mal, restoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat ibadah untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan serta melakukan pemilahan sampah di area usaha masing-masing.

Masyarakat yang menghadapi kendala dalam pengelolaan sampah dalam jumlah besar selama Lebaran dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui nomor kontak 08117776507 untuk mendapatkan bantuan.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *