Medianesia.id, Batam – Pemerintah bakal menunda penerapan aturan baru untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Rencana yang sebelumnya diharapkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024 ini masih terus dalam tahap pembahasan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
Namun, formula yang tepat untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, seperti petani dan nelayan, masih terus digodok.
“Kita ingin memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, perlu kajian yang mendalam agar aturan yang dibuat tidak merugikan siapapun,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan aturan baru ini akan diterapkan pada masa pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, Arifin enggan berkomentar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengumumkan keputusan final setelah seluruh aspek telah dipertimbangkan secara matang.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar program subsidi BBM ini dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar