Medianesia.id, Batam – Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik hingga 50% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari insentif pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat menyusul kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku bagi pelanggan listrik dengan daya terpasang maksimal 2.200 VA. Potongan tarif sebesar 50% ini akan diberikan selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, pelanggan listrik dengan daya terpasang sampai 2.200 volt ampere akan diberikan diskon biaya listrik sebesar 50% selama dua bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan mekanisme penerapan diskon ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Bagi pelanggan listrik prabayar (token), potongan akan langsung diterapkan saat pembelian.
“Tadinya, misal pelanggan membeli token Rp 100.000 untuk jumlah kWh tertentu, kini hanya perlu membayar Rp 50.000,” jelas Darmawan.
Untuk pelanggan listrik pascabayar, penyesuaian tagihan otomatis akan berlaku di rekening listrik bulan Januari dan Februari 2025.
Darmawan juga memastikan pihak PLN telah menyiapkan layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 087771112123 untuk menjawab pertanyaan pelanggan.
Diskon tarif listrik ini menyasar pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah. Kebijakan ini diperkirakan akan dirasakan oleh 81,4 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia, atau setara dengan 97% dari total pelanggan PLN.
“Rinciannya, ada 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt, 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt. Total pelanggan kami 84 juta, dan mayoritas akan menerima manfaat ini,” tutup Darmawan.(*)
Editor: Brp