banner 1078x60

Pemerintah Bakal Batasi BBM Subsidi: Khusus Angkutan Umum

Medianesia
Pemerintah Bakal Batasi BBM Subsidi: Khusus Angkutan Umum
Pemerintah Bakal Batasi BBM Subsidi: Khusus Angkutan Umum. Foto: Dok Pertamina.
banner 678x60

Medianesia.id, Batam – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian hanya untuk mereka yang berhak.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 17 Agustus mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai bahwa pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tidak akan efektif jika hanya menyasar kendaraan pribadi.

“Pembatasan BBM sejak dulu tidak pernah berhasil karena akar masalahnya tidak ditangani. Kendaraan pribadi, terutama sepeda motor (84,5%), paling banyak menggunakan,” ujar Djoko, Jumat (12/7/2024).

Menurut Djoko, pemerintah harus berani mengambil langkah strategis dengan menyalurkan hanya untuk angkutan umum di daerah yang transportasinya sudah memadai.

“Pemerintah harus berani mengambil langkah strategis. Di daerah dengan layanan angkutan umum yang baik, seperti Jakarta, sepeda motor dan mobil pribadi tidak perlu mendapat subsidi BBM. Subsidi BBM hanya untuk angkutan umum,” jelasnya.

Djoko juga menyoroti masalah di daerah yang transportasi umumnya kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

“Ini masalah politis, sehingga tidak pernah serius ditangani. Di Kalimantan Selatan, Bus Trans Banjarbakula sering kesulitan mendapatkan BBM. Sungguh aneh, karena BBM subsidi dipermainkan oleh oknum aparat hukum dan SPBU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan dimulai pada 17 Agustus.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran sedang diatasi oleh Pertamina. Kita berharap mulai 17 Agustus, kita bisa mengurangi subsidi untuk orang yang tidak berhak,” ujar Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

PT Pertamina (Persero) juga merespons pernyataan tersebut, dengan menegaskan bahwa BBM subsidi adalah urusan pemerintah. Pertamina sebagai operator hanya menjalankan arahan dari pemerintah.

“BBM subsidi adalah kewenangan pemerintah, dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (9/7/2024) dilansir detikcom.

Sebagai informasi, BBM yang disubsidi pemerintah dan disalurkan oleh Pertamina adalah solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang mengikuti pergerakan harga pasar.(*/Brp)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *