Medianesia.id, Batam – Pemerintah kembali menunda rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil untuk memastikan mekanisme penyaluran subsidi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa pemerintah masih terus mengkaji mekanisme yang paling tepat untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Agus.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya menyusun aturan yang adil terkait penyaluran BBM subsidi.
“Kami ingin aturan yang dikeluarkan mencerminkan keadilan,” tegas Bahlil.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah menyampaikan rencana untuk mengubah skema subsidi energi menjadi subsidi langsung kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Agus menyatakan bahwa pemerintah saat ini memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan subsidi tepat sasaran dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Targetnya sama, yaitu memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan daya belinya,” imbuh Agus.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar