medianesia.id, Jakarta-Pelarian Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal berakhir, Kamis (7/9/2023) lalu.
Mantan suami Nikita Mirzani tersebut ditangkap Bareskrim Polri saat sedang berlibur seorang diri disebuah villa di Badung, Bali.
“ Dito Mahendra ditangkap saat sedang berada di vila seorang diri, dalam rangka liburan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari Antara Kepri, Sabtu (9/9/2023)
Dijelaskannya, Dito ditangkap oleh penyidik pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.30 WITA. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan sebuah senjata api dilengkapi amunisi.
“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kami melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Meskipun menyimpan senjata api, kata Djuhadhani, saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pihak Dito Mahendra.
Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Mabes Polri, Jakarta, dan saat ini statusnya resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.
Komentar