Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Mulai 1 Juni 2024 Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KTP
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Medianesia.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Pembelian elpiji 3 kilogram harus menggunakan KTP mulai 1 Juni,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, di Jakarta, Selasa (28/5).

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendata ulang penerima subsidi elpiji 3 kilogram. Pendataan di lakukan melalui agen dan pangkalan elpiji yang terdaftar di sistem Merchant Application (MAP).

“Hingga 30 April 2024, sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan elpiji 3 kilogram. Dari jumlah tersebut, 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024,” jelas Riva.

Lebih lanjut, ia memaparkan, 221.615 pangkalan atau 88 persen telah melakukan pencatatan transaksi 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara total, 98 persen transaksi elpiji 3 kg sudah di catat dalam MAP,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *