oleh

Parah! Bansos dari Pemerintah Pusat PKH ‘Ditunggangi’ APK Milik Paslon di Pilkada Kepri

banner 728x90

Bawaslu: Jika Terbukti, akan Ada Hukuman Tegas Sesuai Aturan yang Berlaku

Medianesia.id, Batam – Warga menggerebek sebuah rumah yang diduga melakukan aksi ‘Serangan Fajar’ dari salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri dengan berkedok pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, diketahui aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara membagikan bantuan sosial, dengan disertai alat peraga (APK) milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan nomor urut 3.

Petugas dari Bawaslu dan Panwascam menunjukkan alat peraga kampanye (APK) yang diselipkan bersama bantuan PKH dari Pemerintah Pusat
Petugas dari Bawaslu dan Panwascam menunjukkan alat peraga kampanye (APK) yang diselipkan bersama bantuan PKH dari Pemerintah Pusat

Temuan tersebut pun, langsung dilaporkan masyarakat ke tim pemenangan Sinergi Kepri atau rim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01, Soerya Respationo dan Iman Sutiawan.

Berbekal informasi tersebut, tim pemenangan SInergi langsung berkordinasi dengan pihak Panwascam Lubuk Baja, Bawaslu dan aparat Kepolisian dari Polresta Barelang.

“Mendapati informasi tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu dan aparat keamanan untuk menindaklanjutinya hal ini,” jelas Thomas Arihta Sembiring, salah satu Tim SInergi, Selasa (8/12/2020) siang.

Dan benar saja, tambahnya, saat mendatangi rumah yang terletak di RT 02, RW 03, Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, pihaknya melihat adanya pendistribusian bansos PKH yang disertai APK milik Paslon Pilkada Kepri dengan nomor urut 03.

Petugas dari Bawaslu dan Panwascam menunjukkan alat peraga kampanye (APK) yang diselipkan bersama bantuan PKH dari Pemerintah Pusat
Petugas dari Bawaslu dan Panwascam menunjukkan alat peraga kampanye (APK) yang diselipkan bersama bantuan PKH dari Pemerintah Pusat

Hal tersebut pun dibenarkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dirinya turut mengambil bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Beras, Kacang Hijau dan Jeruk Manis disertai APK.

“Iya tadi juga dikasih kalender (APK). Ya disuruh itu (Sambil memperagakan mencoblos),” ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Direktur Kampanye SInergi Sugianto sangat menyayangkan atas adanya dugaan ‘pendomplengan’ Bansos yang disertai dengan APK milik paslon tersebut.

Mengingat, Bansos tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Batam yang diberikan untuk keluarga kurang mampu di Batam.

“Saya sangat miris dan menyayangkan hal ini. Dan apa yang yang dilakukan oleh warga dan teman-teman dari Panwascam, Bawaslu dan aparat Keamanan ini masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT),” jelasnya.

Ia pun meminta kepada Bawaslu untuk bisa bersikap tegas dan menindak dengan tegas temuan tersebut.

“Kami minta Bawaslu dan Panwas segera menentukan sikap karena jelas disini ada sesuatu yang tidak lazim,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam Nopialdi menegaskan temuan ini akan langsung ditangani oleh Bawaslu Kota Batam.

Dan jika memang terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dimaksud, maka akan ada tindakan tegas.

“Kita akan dalami terlebih dahulu, jika memang benar, maka akan kita berikan hukuman tegas yang sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. (Iman Suryanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *