Medianesia.id, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial JN yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pria tersebut diketahui merupakan seorang oknum wartawan. Penangkapan dilakukan di kediaman JN, Rabu, 23 April 2026.
“Kita amankan seorang pria, oknum wartawan, tadi malam. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap detail kronologi penangkapan maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
“Total ada dua orang yang kami amankan. Untuk barang bukti, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tambahnya.
Polresta Tanjungpinang saat ini masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah JN hanya sebagai pengguna atau turut terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kita akan cek lebih dulu, apakah dia pemakai atau ada indikasi sebagai pengedar,” tutupnya. (Ism)
Editor: Brp