Medianesia, Tanjungpinang – Polisi mengamankan seorang oknum tukang ojek berinisial R (62) di Tanjungpinang lantaran diduga mencabuli tiga anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tercela tersebut terjadi di pangkalan ojek kawasan Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang, Selasa kemarin, 24 Maret 2026.
Baca juga: Perkelahian Bos dan Karyawan di Gurindam 12 Berujung Saling Lapor ke Polisi
Saat itu, ketiga korban mendatangi pangkalan ojek tersebut dengan niat beristirahat usai berlebaran. Saat tengah asik bercerita, pelaku R datang dan duduk didekat mereka.
Disitu, R diduga melakukan perbuatan asusila terhadap ketiga korban, yang merupakan seorang anak laki-laki dan dua anak perempuan.
Usai menjadi korban perbuatan tidak senonoh, salah satu korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum Tukang Ojek Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur
Para orang tua dan warga pun langsung mendatangi pangkalan ojek tersebut.
R nyaris diamuk masa dan kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk diperiksa atas kejadian tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan R, sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pria 65 Tahun Ditangkap Polisi
“Saat ini masih diperiksa, dugaannya telah mencabuli anak dibawah umur,” kata Monang, Rabu, 25 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku R sempat mengimingi-imingi memberikan sejumlah uang sebelum melakukan pencabulan.
“Korban diiming-imingi uang. Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.(Mhd)
Baca juga: Kakek di Tanjungpinang Dipolisikan usai Diduga Cabuli Cucunya
Editor: Brp





