Medianesia.id, Batam – Dua orang terduga pelaku penipuan ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/11/2020). Kedua pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai tim Satgas Covid-19 Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial DA (perempuan) dan J (laki-laki).
“Pelaku ditangkap atas laporan EW dengan laporan nomor LP/632/B/XI/2020/Resta SKT Unit III. Pelaku DA ditangkap di kawasan Lubuk Buaya dan J ditangkap di Jalan M Yamin,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (26/11/2020).

Saat itu, pelaku J menunggu di depan rumah korban. “Pelaku DA mengaku dari tim kesehatan Covid-19 dan menawarkan luluran ke korban. Saat akan melakukan luluran, pelaku meminta korban membuka dua gelang, masing-masingnya 10 emas. Alasannya menyuruh membuka karena menghalangi proses luluran,” kata Rico.
Setelah selesai luluran, pelaku menyuruh korban untuk membersihkan badannya. Setelah korban selesai membersihkan badannya, pelaku sudah pergi dan gelang emasnya pun sudah tidak ada.
“Pelaku saat ini sudah ditahan. Selain itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, uang tunai Rp 10 juta, satu unit TV, satu unit sepeda motor, satu lembar jimat, jilbab warna hitam dan krem, sepasang kaos kaki dan masker,” kata Rico.
Menurut Rico, pelaku sudah puluhan kali melakukan penipuan. Lokasinya juga berpindah-pindah, tidak hanya di Kota Padang.
“Untuk di Kota Padang, mereka sudah menjalankan aksinya lebih kurang sebanyak 23 kali. Selain itu, mereka juga melancarkan aksinya di Pekanbaru dan Bukittinggi,” ujar Rico.(***)
Sumber: Kompas.com