Medianesia.id, Batam-DPRD Kota Batam akan menetapkan ulang usnur pimpinan DPRD Kota Batam priode 2024-2029 lewat sidang paripurna yang akan digelar besok, Rabu (25/9/2024).
Rapat paripurna ulang ini digelar, lantaran terjadinya pergantian nama dari Partai Golkar. Semula mengajukan nama Muhammad Yunus Muda. Kemudian digantikan oleh Hendra Asman.
“Masing-masing partai yang menduduki posisi pimpinan sudah menyampaikan nama-nama. Perubahan hanya terjadi di Partai Golkar,” ujar Ketua DPRD Sementara, Asnawati Atiq, Selasa (24/9/2024)
Disebutkannya, calon pimpinan DPRD Batam nama yang diusulkan menjadi pimpinan adalah Muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD, Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I.
“Namun satu lagi jabatan pimpinan yakni Wakil Ketua II yang seharusnya dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai berkenaan,” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kota Batam terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.
“Pemilihan calon pimpinan dilakukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak dari partai politik yang ada di DPRD Kota Batam,” ujarnya .
Disamping itu Asnawati menyebut sebelumnya penetapan Wakil Ketua dan kemudian saat ini penerapan ulang untuk proses pelantikan.
Mengenai dari fraksi partai PDI-P bahwa dari pihak mereka memang belum menyampaikan siapa yang menjadi diusulkan.
“Jadi nanti yang kita lantik tiga dulu, sementara PDI-P baru masuk nanti menyusul. Jika tidak segera dilaksanakan sebelum Oktober 2024 maka kelengkapan DPRD agak terlambat dan mengganggu kerja juga,” tutupnya.(*)
Editor : Ags
Komentar