Medianesia.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan perihal Surat Edaran (SE) Menag No 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan salat Idul Adha di masjid dan lapangan serta larangan untuk menggelar takbiran selama masa PPKM.
Yaqut mengingatkan umat Islam di Indonesia akan hukum ketaatan. Yaitu wajib taat pada Allah, Rasul, dan ulil amri dalam hal ini pemerintah.

“Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan, maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan, maupun jalan kaki ini dilarang. Kami Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja, karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran,” kata Yaqut dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).
“Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat idul Adha di lapangan atau di masjid dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuh dia.
Kemudian Yaqut mengingatkan dalam Islam ada hukum ketaatan. Dia mengatakan, ketaatan itu juga wajib dilakukan kepada pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat.
“Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam. Taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan taat kepada Ulil Amri atau pemerintah,” jelas Yaqut.
Oleh karena itu, Yaqut meminta umat Islam di Indonesia memahami itu. Bahwa apa yang dilakukan pemerintah demi melindungi masyarakat.
“Saya kira umat Islam harus mengerti ini, bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat terutama masyarakat muslim. Karena menjelang Idul Adha ini ya jadi melindungi jiwa,” kata dia.
Yaqut juga menegaskan, aturan yang dibuat pemerintah ini bukan untuk melarang warga beribadah. Pemerintah, lanjutnya, justru mendorong warga untuk terus beribadah.
“Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah. Tidak ada. Justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi menyelenggarakan Idul Adha untuk semakin rajin dalam beribadah untuk saling mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi COVID-19,” pungkas Yaqut. (dtk/Rayhan)