Hukum  

Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Medianesia
Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dari Malaysia. Foto: Dok. Lantamal IV Batam

Medianesia.id, Batam – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dari Malaysia.

Barang terlarang tersebut hendak masuk melalui perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop. Penyelundupan ini diketahui ditujukan ke Pulau Kasu.

Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menjelaskan keberhasilan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh satuan bawah Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam, yakni Posal Sambu, Posal Tolop, dan Koramil 05/BLP.

“Atas informasi masyarakat, Tim Gabungan langsung bergerak dan menyiapkan sarana serta prasarana untuk melakukan pengejaran,” ujar Laksma Tjatur dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (23/11).

Ia memaparkan, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan speedboat berkecepatan tinggi yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkotika pada Jumat (22/11), sekitar pukul 13.45 WIB.

Setelah kejar-kejaran, pelaku sempat membuang sebuah tas hitam ke laut dan melarikan diri. Lalu, sekitar pukul 14.35 WIB, Tim Gabungan berhasil menemukan tas berisi tiga sabu seberat 2,6 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China.

“Jika diasumsikan 1 kilogram sabu dapat digunakan oleh 4.000 orang, maka penggagalan ini berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 generasi bangsa dari bahaya narkotika,” jelas Laksma Tjatur.

Selanjutnya, barang bukti 2,6 kilogram sabu tersebut diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini, menurut Laksma Tjatur, merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

Sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI, Muhammad Ali, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk pelanggaran di perairan Indonesia.

“Ini komitmen kami untuk melindungi bangsa dari peredaran narkotika dan menjaga keamanan perairan Indonesia,” tegasnya. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *