KSAL Pastikan Proses Hukum Transparan bagi Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Wartawati di Banjarbaru

Medianesia
KSAL Pastikan Proses Hukum Transparan bagi Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Wartawati di Banjarbaru
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali melepas mudik gratis di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara. Kamis (27/3/2025). Foto: Dok TNI AL.

Medianesia.id, Batam – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan berlangsung secara transparan.

Ia memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman berat sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses hukum akan berjalan transparan dan pelaku akan dihukum berat,” ujar Laksamana Muhammad Ali, Jumat (22/3/2025).

Meski belum merinci bentuk hukuman yang akan dijatuhkan, Ali menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh pengadilan. “Kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pengadilan yang menentukan hukumannya,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari ditemukannya seorang wartawati bernama Juwita (23) dalam kondisi tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kematian Juwita menimbulkan kecurigaan karena tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada tubuhnya.

Pihak kepolisian dan militer kemudian mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI AL yang berdinas di Lanal Balikpapan.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan bahwa pelaku berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

“Pembunuhan dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita pada Sabtu, 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru,” ungkap Ronald.

Oknum anggota TNI AL tersebut telah berdinas selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah keberadaan tersangka di Banjarbaru berkaitan dengan tugas atau dalam perjalanan pribadi.

Tersangka J kini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Ronald.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *