KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pilkada 172.182 Pemilih

Medianesia
KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 172.182 Pemilih
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. Foto: Dok. KPU Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 172.182 pemilih.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 237 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 172.419 pemilih.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan penurunan jumlah pemilih ini terjadi setelah KPU melakukan pembersihan data yang masih mengandung data ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia.

“Selain adanya data ganda, beberapa pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia dengan bukti pendukung yang ada,” ungkapnya, Sabtu (21/9).

Faizal menambahkan, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebar di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.

Penetapan DPT ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk mencetak surat suara bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Ia juga menyebut bahwa meskipun DPT sudah ditetapkan, jumlah pemilih masih dapat berubah seiring dengan adanya pemilih yang pindah domisili.

Pemilih yang pindah dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Pindah pilih masih memungkinkan masuk ke dalam DPT tambahan,” tambah Faizal.

Untuk diketahui, Pilkada Tanjungpinang 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Lis Darmansyah – Raja Ariza dan Rahma – Rizha Hafiz. (Ism)

Editor: Brp

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *