Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau telah mengusulkan penggantian dua calon anggota DPRD Kepri terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024, yakni Nyanyang Haris Pratamura dan Ery Suandi, yang mundur untuk maju di Pilkada 2024.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kepri Nomor 117 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Penetapan Anggota DPRD Terpilih pada 18 Desember 2024.
Nyanyang Haris Pratamura, politisi Partai Gerindra dari dapil Kota Batam, akan digantikan oleh Arianto Lu yang memperoleh 3.715 suara. Sementara itu, Ery Suandi dari PDI-P dapil Karimun akan digantikan oleh Januar Robert Silalahi, dengan perolehan 5.197 suara.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi, menjelaskan mekanisme penggantian calon terpilih ini mengikuti proses serupa dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penggantinya adalah calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua di dapil yang sama.
“Kami telah melaksanakan pleno pengusulan penggantian dan mengajukan usulan tersebut kepada Biro Pemerintahan Pemprov Kepri,” kata Indrawan.
Proses selanjutnya, Pemprov Kepri akan mengajukan usulan penggantian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah Kemendagri menerbutkan SK kedua pengganti anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 tersebut, lalu Sekretariat Dewan (Setwan) akan menjadwalkan proses pelantikan.
“Pelantikan akan dijadwalkan setelah Kemendagri mengeluarkan SK anggota DPRD Kepri pengganti,” ujar Indrawan.
Diketahui, Nyanyang Haris Pratamura memilih mundur dari kursi DPRD Kepri untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Kepri mendampingi Gubernur petahana Ansar Ahmad dalam Pilkada Kepri 2024.
Sementara itu, Ery Suandi memutuskan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Karimun. (Ism)
Editor: Brp