Medianesia.id, Batam – Proses pengelolaan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) terus bergulir. Sikap tegas pun dicetus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam. Bila ditemukan ada kelebihan surat suara maka langkah pemusnahan pun akan dilakukan.
Hal tersebut jugalah yang dilakukan oleh KPU Batam bersama Bawaslu, serta aparat keamanan yang terdiri dari Yonif, Marinir, Kodim dan Polri yang melakukan inventarisir kertas suara di Pilkada Provinsi Kepri dan Pilkada Batam pada Selasa (8/12/2020) pagi.
Dalam proses tersebut, Bawaslu dan KPU Batam melakukan pengecekan terhadap kelebihan kertas suara di Pilkada.
Komisioner Bawaslu Batam, Nopialdi saat ditemui awak media mengatakan bahwa pemusnahan kelebihan kertas suara di Pilkada Batam dan Kepri ini, sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Dimana satu hari sebelum pencoblosan, maka sisa kertas suara dari yang ada harus dimusnahkan .
“Dan hari ini yang kita hadir bersama KPU Batam serta aparat keamanan yang mengawal kertas suara. Intinya, kami dari Bawaslu Kota Batam sengaja hadir dan memastikan bahwa sisa kertas suara itu dimusnahkan dan sesuai dengan berita acara yang dibuat,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sebelum dilakukan pemusnahan, tambahnya, terdapat perbedaan jumlah dari berita aara yang sebelumnya dengan kondisi kelebihan kertas suara yang dhitung ulang oleh petugas.
Dimana dalam erita acara sebelumnya, diketahui jumlah kertas suara kelebihan untuk Pilkada Provinsi Kepri sebanyak 2.595 lembar. Setelah dihitung dan dicek ternyata jumlahnya 2.638 lembar.
“Begitu juga dengan kertas suara di Pilkada Batam. Yang awalnya 1.315 lembar, namun setelah dicek jumlahnya 1.321 lembar. Dan untuk itu, kita minta untuk dilakukan perbaikan berita acara. Dan jika sudah diperbaiki, maka KPU dan Bawaslu Kota Batam dan aparat keamanan yang melakukan pemantauan ini secara langsung akan melakukan penandatangan beriata acara yang baru,”terangnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kertas suara yang masuk dalam kategori rusak dari kelebihan surat suara tersebut, lebih kepada rusak secara desain. (Iman Suryanto)
Komentar