Medianesia.id, Tanjungpinang – Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali geledah rumah pejabat Kabupaten Bintan yang berada di kota Batam terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), sabtu (06/03)
Pengeledahan tersebut dilakuka
Terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Kota Batam terkait
dugaan TPK pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018.