oleh

Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi, Beraksi Sebanyak 18 Kali

banner 728x90

Medianesia.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pencuri motor di kawasan Bekasi. Polisi juga meringkus seorang penadah barang curian.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan polisi menangkap komplotan pencuri motor yakni KPW, YSP, BTG, dan RSK serta penadah inisial AH.

Erna menjelaskan, komplotan ini menjalankan aksinya selama tiga bulan. Selama kurun waktu tersebut, para pelaku beraksi sebanyak 18 kali di Bekasi dan wilayah Cikarang.

“(Pelaku) sudah melakukan sebanyak 18 kali. Hasil pencurian ditampung oleh AH dan sebagian ada dijual ke Pangandaran,” ungkap Erna, mengutip PMJ News, Kamis (21/9/2003).

Pengungkapan kasus ini, kata Erna, berawal dari laporan masyarakat sekitar rumah kontrakan pelaku di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan.

Masyarakat sekitar curiga melihat komplotan pencuri motor ini sering bergonta-ganti sepeda motor tanpa plat nomor.

Berdasarkan laporan itu, lanjut Erna, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan bukti bahwa empat orang tersebut adalah pencuri motor.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *