Medianesia.id, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di beberapa lokasi di Tanjungpinang.
Ironisnya, dari empat pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur (bocil[bocah cilik]), sementara satu pelaku lainnya merupakan residivis.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kehilangan motornya pada Januari 2025. Saat itu, korban yang pulang kerja dari kawasan Dompak mengalami kendala karena motornya mogok di Jembatan Dompak.
Ia pun meninggalkan kendaraannya dalam keadaan stang terkunci untuk mencari bantuan. Namun, saat kembali, motor tersebut sudah hilang.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan.
Akhirnya, keberadaan para pelaku berhasil dilacak, dan mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Tanjungpinang pada Rabu (12/2) dan Kamis (13/2) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, melalui Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan komplotan pencuri motor tersebut.
“Iya benar, kami menangkap empat pelaku, tiga di antaranya masih anak-anak, sedangkan satu lainnya adalah residivis,” ujar Freddy, Kamis, 13 Februari 2025.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial A, T, S, dan J. Pelaku A, yang merupakan residivis, diduga menjadi otak dari pencurian ini dan mengajari para bocil untuk mencuri motor.
“Pelaku A yang mengajari mereka mencuri motor. Tiga pelaku lainnya masih pelajar SD dan SMP,” ungkap Freddy.
Dalam aksinya, komplotan ini mengincar motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat parkir. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan.
“Saat ini, mereka mengakui telah beraksi di sembilan TKP,” kata Freddy.
Polisi juga mengamankan tujuh unit motor hasil curian, yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau penadah motor curian,” tambahnya. (Ism)
Editor: Brp