Medianesia.id, Karimun – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak perbaikan sarana dan prasarana UPT Samsat Kabupaten Karimun yang dinilai kurang memadai.
Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke UPT Samsat Karimun, beberapa waktu lalu.
“Di Corner atau kantor Samsat yang lama itu sangat memprihatinkan. Padahal itu adalah aset Provinsi Kepri,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengusulkan agar gedung Samsat lama dialihfungsikan menjadi gedung bersama untuk beberapa dinas atau UPTD di Karimun.
Mengenai anggaran, iamenyebut jika dimasukkan ke dalam pembangunan tahun depan, renovasi maupun revitalisasi akan dibahas melalui pertanahan.
“Nanti kita akan bahas apakah anggarannya bisa Rp 1, 2 atau 3 miliar. Perlu diingat potensi pajak di Karimun cukup besar, sehingga ini harus diprioritaskan oleh Provinsi Kepri,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai Karimun sebagai wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbesar kedua setelah Batam. Karimun juga punya potensi yang besar dalam hal pendapatan di sektor pajak kendaraan.
Dalam tiga tahun terakhir, pajak di Karimun terus menunjukkan kenaikan yang signifikan, meskipun masih di bawah 10 persen. Wahyu menggesa agar usulan ini paling tidak harus sudah terealisasi di tahun 2026 mendatang.
“Optimis 2026 harus sudah terbangun, karena alasannya sudah cukup kuat. Pendapatan di Karimun setiap tahun naik, jumlah penduduk juga terus bertambah kedua setelah Batam. Karimun ini potensi wilayahnya luar biasa,” ujarnya. (Ism)
Editor: Brp