Medianesia.id, Tanjungpinang-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto, memberikan dorongan kepada Pemprov Kepri untuk memberikanTHR kepada tenaga honorer di lingkungan setempat.
Dalam pernyataannya pada Selasa (19/3/2024) lalu, Bobby menegaskan perlunya Pemprov Kepri memberikan THR kepada tenaga honorer.
Menurut politisi dari Partai NasDem tersebut, pemberian THR ini sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
“Kami berkomitmen untuk membahas isu ini langsung dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad,” ujar Bobby Jayanto.
Dalam tanggapannya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri masih dalam tahap mempelajari aturan terkait pemberian THR kepada tenaga honorer.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa keputusan terkait pemberian THR akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita lihat terlebih dahulu aturan yang berlaku. Jika aturan memperbolehkan, kita akan memberikan THR, namun jika aturan melarang, maka kita akan mengikuti ketentuan tersebut,” kata Ansar Ahmad.