oleh

Ketua Komisi 1 DPRD Batam Minta Pemko Batam ‘Matangkan’ Wacana Karantina Wilayah

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota Batam mewacanakan penerapan karantina wilayah dan mandiri dalam dekat. Dimana hal ini sebagai bentuk menghentikan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Namun demikian, Ketua Komisi 1 DPRD Batam Budi Mardiyanto melihat belum ada persiapan yang cukup ‘matang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi wacana karantina wilayah tersebut.

Ia pun mencontohkan, belum adanya data-data yang akurat terkait penerima bantuan sembako yang akan diberikan kepada masyarakat, yang berimbas pada lambatnya pembahasan anggaran di DPRD Batam pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Selain itu, wacana karantina wilayah juga menuntut keseriusan dari pemerintah untuk menjamin kebutuhan masyarakatnya, khususnya aspek kebutuhan ekonomi.

Ketua Komisi 1 DPRD Batam Budi Mardiyanto
Ketua Komisi 1 DPRD Batam Budi Mardiyanto

“Secara pribadi wacana karantina wilayah ini saya tidak setuju. Mengingat, ada konsekuensi yang tidak mudah dan butuh adanya keseriusan serta ‘kematangan’ Pemerintah Daerah untuk nantinya bisa mengambil tindakan,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini saat ditemui awak media, Jumat (3/4/2020) siang.

Pihaknya pun menilai, jika wacana ini terlalu dipaksakan untuk diberlakukan dikhawatirkan akan memunculkan masalah yang lebih besar dibanding Covid-19 itu sendiri.

“Untuk itulah, saya meminta , agar Pemko Batam tetap fokus pada cara kerja yang diarahkan pemerintah pusat melalui pengetatan pengawasan pada pelaksanaan social distancing, phisical distancing, dan dorongan untuk meningkatkan kebiasaan cuci tangan dan pola hidup sehat lainnya,” jelasnya.

Dan jika arahan ini bisa berjalan maksimal, tambah, tentunya dengan sendirinya masyarakat secara perlahan akan terjaga kesehatannya.

“Berlakukan kebijakan itu secara sistematis, lengkapi sarana dan prasarana pemeriksaan, layanan kesehatan, dan sebagainya. Perbanyak ruang isolasi dan tingkatkan kualitas fasilitasnya,” kata Budi lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Selasa (31/3/2020), mengatakan, wacana karantina wilayah tersebut diharapkan dapat diterapkan mulai awal April.

Pulau yang menjadi prioritas utama adalah Pulau Batam, sedangkan pulau-pulau kecil lain yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Batam akan menyusul.

“Petugas akan mendata mereka yang bekerja harian dan dari kalangan ekonomi tidak mampu. Karantina baru akan dilaksanakan setelah bantuan sembako rampung didistribusikan,” kata Rudi.

Bantuan bahan pokok yang akan diberikan kepada warga untuk satu bulan adalah beras 20 kilogram, gula 3 kg, dan minyak goreng 2 kg.

Pekerja harian menjadi prioritas utama penerima bantuan itu. Hal tersebut penting untuk menjamin agar warga bersedia tinggal di rumah selama masa karantina. (Iman Suryanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *