Medianesia.id, Batam – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan studio LPP TVRI tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp10 miliar, Selasa (2/4/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan Kejati Kepri menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.
Denny menyebut Tim Intelijen kemudian melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan, termasuk melakukan klarifikasi pada pihak terkait dan mengumpulkan data dan dokumen.
“Dari Hasil ekspose menunjukkan adanya indikasi penyimpangan, sehingga kasus dilimpahkan dari Bidang Intelijen ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” katanya.
“Tim menyimpulkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar