Medianesia.id, Batam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) menargetkan pemasangan 1.125 alat perekam pajak (tapping box) guna mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam tahun ini.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 600 unit dibiayai melalui APBD Kota Batam, sementara 525 unit berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BRK Syariah.
“Saat ini, sekitar 900 unit sudah terpasang. Namun, setiap alat terus dievaluasi, termasuk peremajaan terhadap 750 unit yang dipasang tahun lalu. Beberapa di antaranya diganti dengan perangkat baru,” ujar Aidil, Senin (17/3/2025).
Bapenda Batam kini menggalakkan penggunaan dua jenis alat perekam pajak, yakni tapping server dan tablet. Aidil menjelaskan bahwa tapping server langsung terhubung ke mesin kasir wajib pajak (WP) sehingga tidak bisa dimanipulasi. Sementara itu, tablet dapat digunakan sebagai alat bantu bagi WP dalam melayani pelanggan.
“Tapping box ini penting sebagai alat kontrol karena pajak hotel dan restoran bersifat self-assessment. Artinya, WP membayar pajak berdasarkan transaksi yang mereka catat, dan kami mengontrolnya melalui alat ini,” jelasnya.
Ada empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan oleh Bapenda Batam, yakni tapping printer USB, serial, dan paralel, tapping printer Bluetooth dan Ethernet, tapping server serta point of Sales (POS) & Mobile POS.
“Jenis alat yang digunakan akan disesuaikan dengan kebutuhan WP. Misalnya, restoran cepat saji seperti McDonald’s dan KFC hanya memerlukan software tambahan tanpa perangkat tambahan. Sementara untuk kafe atau restoran baru yang belum memiliki mesin kasir, kami sediakan tablet atau tapping box,” tambah Aidil.
Untuk tahun 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran Rp160 miliar.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP dalam membayar pajak serta mendukung transparansi dalam penerimaan daerah.(*)
Editor: Brp