Kasus Fraud di Indofarma: Merugikan Negara Rp 436,87 Miliar

Medianesia
Kasus Fraud di Indofarma Rugikan Negara Rp 436,87 Miliar
Kasus Fraud di Indofarma Rugikan Negara Rp 436,87 Miliar. Foto: Dok BPK RI.

Medianesia.id, Batam – PT Indofarma (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), terjerat kasus dugaan fraud yang merugikan negara hingga Rp 436,87 miliar.

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI.

Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi, membongkar 10 modus fraud yang dilakukan Indofarma dan IGM.

Salah satu modus yang paling mencengangkan adalah penggunaan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman dana melalui fintech peer to peer lending untuk kepentingan pribadi, bukan perusahaan. Hal ini mengakibatkan kerugian IGM sebesar Rp 1,26 miliar.

Selain pinjol, BPK juga menemukan beberapa modus fraud lainnya, seperti penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Selanjutnya juga ditemukan pembayaran asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan serta penyisihan piutang sebesar Rp 46 miliar dan biaya-biaya terkait pajak sebesar Rp 120 miliar.

Kasus fraud ini menyebabkan penurunan kinerja keuangan Indofarma yang signifikan.

Pada tahun 2023, Indofarma mencatatkan pendapatan sebesar Rp 524 miliar, turun 54,2% dibandingkan dengan 2022.

Laba perusahaan pun anjlok menjadi rugi Rp 605 miliar, meningkat 40% dari 2022.

Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, mengakui adanya pinjaman pinjol yang dilakukan pada 2022.

Namun, dia mengklaim bahwa pinjaman tersebut hanya dilakukan beberapa bulan dan sudah dilunasi.

“Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma,” jelasnya.(*/Brp)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *