Medianesia.id, Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap 540 ton olahan kakao yang akan diekspor ke Prancis, Kanada, dan Amerika Serikat.
Pemeriksaan berlangsung di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar, Sabtu (15/3/2025), guna memastikan produk memenuhi standar kualitas dan keamanan internasional.
Bahan baku cokelat senilai sekitar Rp111 miliar tersebut menjalani pemeriksaan dokumen dan fisik sebelum dikirim ke negara tujuan.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menegaskan pentingnya proses ini agar ekspor berjalan lancar tanpa kendala di negara tujuan.
“Setiap ekspor harus dipastikan tidak hanya sesuai dokumen, tetapi juga bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Ini untuk menghindari penolakan di negara tujuan,” ujar Herwintarti dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, pengguna jasa dapat mengajukan permohonan tindakan karantina secara daring kapan saja dan dari mana saja.
Setelah dokumen diverifikasi, petugas karantina akan melakukan pemeriksaan fisik langsung di lokasi pemilik barang. Langkah ini bertujuan mempercepat proses logistik di pelabuhan.
Selain itu, layanan karantina telah terintegrasi dengan sistem kementerian terkait, seperti Single Submission Quarantine Clearance (SSMQC) dan Cargo Quarantine Information Processing (CQIP), guna memastikan kelancaran ekspor.
“Persyaratan ekspor, terutama terkait persyaratan fitosanitari, harus sesuai dengan ketentuan negara tujuan agar produk diterima tanpa hambatan. Karantina berperan memastikan semua prosedur terpenuhi,” tutup Herwintarti.(*)
Editor: Brp