Medianesia.id, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, memaparkan kronologi insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG, Selasa (17/12/2024).
Insiden ini dipicu oleh ketegangan terkait pemasangan spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Menurut Kapolresta, kejadian bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengambil spanduk yang dipasang warga sebagai bentuk protes terhadap proyek tersebut.
Tindakan ini menimbulkan ketidakpuasan warga yang merasa tidak dihormati. Akibatnya, pekerja tersebut ditahan oleh masyarakat setempat selama beberapa jam dengan cara diikat.
“Warga merasa keberatan atas tindakan pekerja PT. MEG tersebut, sehingga terjadi insiden penahanan,” jelas Kombes Pol H. Ompusunggu.
Rekan-rekan pekerja PT. MEG yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polsek Galang, namun upaya mediasi gagal. Situasi memanas hingga memicu bentrokan fisik antara kedua belah pihak. Akibatnya, beberapa orang terluka, termasuk satu dari pihak PT. MEG dan tiga hingga empat dari warga setempat.
Polresta Barelang segera menurunkan personel untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas. Saat ini, baik pihak PT. MEG maupun warga telah membuat laporan resmi, dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi sedang dilakukan.
“Kami telah menerjunkan personel bersama Kodim untuk memastikan situasi tetap kondusif,” tambah Kapolresta.
Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri jika menghadapi masalah serupa. Semua persoalan harus diselesaikan secara hukum melalui kepolisian.
“Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika ada permasalahan, laporkan ke kami. Kami siap memfasilitasi penyelesaian yang damai,” tegas Kombes Pol H. Ompusunggu.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi situasi seperti ini. Jika ada masalah, percayakan kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikannya,” kata Iptu Budi. (Ism)
Editor: Brp