Jokowi Tetapkan Batam Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan dan Pariwisata

Medianesia
Jokowi Tetapkan Batam Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan dan Pariwisata
Jokowi Tetapkan Batam Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan dan Pariwisata. Foto: Dok kek.go.id

Medianesia.id, Batam – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Nongsa dan Sekupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di dua daerah tersebut.

Penetapan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024, yang mengatur Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.

KEK Batam dirancang untuk memperkuat sektor pariwisata dan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Berikut Detail KEK Batam KEK Batam mencakup luas 47,17 hektare, terdiri dari:

Wilayah Sekupang: Seluas 23,10 hektare, terletak di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Wilayah Nongsa: Seluas 24,07 hektare, terletak di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Selain Batam, Presiden juga menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang meliputi sektor Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional.

Sama dengan Batam, tujuan dari KEK ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang serta mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Kedua peraturan ini mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024 dan diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan tersebut.(*/Brp)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *