Jiwasraya akan Dibubarkan Tahun Ini, Pembayaran Polis Bergantung pada Aset

Medianesia
Jiwasraya akan Dibubarkan Tahun Ini, Pembayaran Polis Bergantung pada Aset
Jiwasraya akan Dibubarkan Tahun Ini, Pembayaran Polis Bergantung pada Aset. Foto: Jiwasraya.

Medianesia.id, Batam – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dipastikan akan dibubarkan pada tahun ini. Namun, pembayaran kepada pemegang polis dan pensiunan masih bergantung pada proses pemberesan aset yang dimiliki perusahaan.

Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (6/2/2025).

“Tahun ini Jiwasraya akan dibubarkan. Namun, kemampuan membayar 100% kepada pemegang polis dan pensiunan sangat bergantung pada pemberesan aset yang tersisa,” ujarnya.

Lutfi mengakui bahwa aset Jiwasraya saat ini tidak mencukupi untuk melunasi seluruh kewajibannya. Ia hanya memaparkan aset Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yang saat ini tercatat sebesar Rp 654,5 miliar, dengan Aset Neto Likuid hanya Rp 149,1 miliar.

“Kami telah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan para pensiunan. Dari hasil pertemuan tersebut, kami sampaikan bahwa Jiwasraya tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban DPPK 100% karena keterbatasan aset,” jelasnya.

Saat ini, total kewajiban Jiwasraya kepada pensiunan mencapai Rp 486 miliar. Hingga 31 Desember 2024, perusahaan baru mampu membayar Rp 132 miliar.

“Persatuan Pensiunan Jiwasraya tetap menuntut pemenuhan kewajiban 100%. Namun, setelah restrukturisasi selesai, Jiwasraya akan dibubarkan karena kondisi keuangan yang tidak dapat disehatkan,” tutupnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *