Hukum  

Jasad Bayi di Tanjungpinang Diduga Dibekap hingga Tewas Sebelum Dibuang

Medianesia
Jasad Bayi di Tanjungpinang Diduga Dibekap hingga Tewas Sebelum Dibuang
Polisi saat akan mengevakuasi jasad bayi yang dibuang di TPA Ganet, Tanjungpinang, pada 1 Februari 2025 lalu. Foto: Dok. Polsek Tanjungpinang Timur

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengungkap hasil penyelidikan sementara terkait penemuan jasad bayi di tempat pembuangan sampah Ganet, Tanjungpinang. Berdasarkan hasil autopsi forensik, polisi menduga bayi tersebut sengaja dibunuh sebelum dibuang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan penghilangan nyawa secara sengaja. Bayi tersebut lahir dalam kondisi normal dan sempat bernapas sebelum akhirnya ditemukan tanda kekerasan di bagian mulut dan bibir,” ujar Kapolresta, Sabtu, 8 Februari 2025.

Dugaan sementara, bayi malang itu dibekap hingga tidak bisa bernapas, yang menyebabkan kematiannya sebelum akhirnya dibuang ke tempat sampah.

Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan dalam Tumpukan Sampah TPA Ganet

Atas temuan ini, Polresta Tanjungpinang telah mengerahkan tim untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini. Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.

Senada dengan Kapolresta, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menambahkan bayi tersebut diduga baru saja lahir sebelum dibuang.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *