oleh

Investasi Kripto Indonesia Makin Menggila, Capai Rp 301,75 Triliun di Semester I-2024

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Demam investasi kripto di Indonesia semakin tak terbendung. Data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada semester pertama tahun 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah investor kripto di Indonesia pun terus bertambah dan kini telah mencapai 20 juta orang. Angka ini bahkan mengalahkan jumlah investor saham yang sudah malang melintang selama puluhan tahun.

“Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi kripto sangat tinggi,” ujar Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti, Tirta Karma Senajaya.

Selain itu, Bitcoin Indonesia juga berhasil menembus peringkat ke-8 dalam pasar kripto global. Hal ini menunjukkan bahwa minat investor terhadap aset kripto asal Indonesia semakin meningkat.

Seiring dengan meningkatnya popularitas investasi kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil alih pengawasan aset kripto mulai Januari 2025.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) P2SK tentang Pengaturan dan Pengawasan bagi Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.

“Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor kripto,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Pertumbuhan pesat investasi kripto di Indonesia menunjukkan bahwa aset digital ini semakin diminati oleh masyarakat.

Namun, di balik pertumbuhan yang positif, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, seperti volatilitas harga yang tinggi dan risiko penipuan.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dari OJK, diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut dan menciptakan pasar kripto yang lebih sehat dan tertib.(*/Brp)

Editor: Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *