Medianesia.id, Batam – Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) menuntut klarifikasi dari otoritas Singapura terkait dugaan intimidasi terhadap nelayan asal Belakang Padang, Batam, oleh polisi laut negara tetangga.
Insiden ini terjadi di perairan Pulau Nipah, Rabu (25/12/2024), dan memicu keresahan masyarakat serta pemerintah daerah.
Nelayan dilaporkan diganggu oleh manuver berbahaya speedboat patroli polisi laut Singapura.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat kapal patroli tersebut menciptakan gelombang besar yang menyebabkan kapal nelayan nyaris tenggelam. Seorang nelayan bahkan terjatuh ke laut akibat hantaman gelombang tersebut.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons insiden ini dengan menghubungi Konsulat Jenderal Singapura di Batam.
Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Singapura karena masih dalam suasana libur Natal.
“Pagi hari begitu mendapat laporan, saya langsung berkoordinasi dengan Konjen Singapura di Batam. Mereka sudah meneruskan informasi ini kepada otoritas terkait di Singapura,” jelas Doli, Kamis (26/12/2024).
BP2D Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memastikan kondisi para nelayan yang terdampak serta mengidentifikasi jenis kapal yang digunakan. Doli menegaskan bahwa keselamatan nelayan Indonesia menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan nelayan kita selamat. Jangan sampai insiden ini memicu kecelakaan atau korban jiwa,” tegasnya.
Menurut Doli, tindakan manuver berbahaya yang dilakukan polisi laut Singapura sangat membahayakan, terutama karena nelayan Indonesia menggunakan kapal tradisional.
“Meskipun perairan Pulau Nipah berdekatan dengan kawasan strategis Singapura, tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Kami meminta klarifikasi atas alasan tindakan mereka,” tambahnya.
Pulau Nipah merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan perairan Singapura.
Lokasinya dekat dengan kawasan vital Singapura, termasuk fasilitas tanki dan bunker minyak.
Kondisi ini diduga menjadi alasan peningkatan patroli dan tindakan intimidasi oleh polisi laut Singapura.
Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya mengancam keselamatan nelayan Indonesia.
BP2D Kepri meminta Singapura untuk memberikan penjelasan resmi dan memastikan insiden serupa tidak terulang.
Masyarakat Batam berharap insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Koordinasi yang intensif dengan pihak Singapura diperlukan untuk melindungi hak-hak nelayan Indonesia dan menjaga hubungan baik antarnegara.
“Kami menunggu klarifikasi resmi dari Singapura. Intinya, pemerintah daerah merespons cepat dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” tutup Doli.(*)
Editor: Brp