Medianesia.id, Tanjungpinang – Pilkda Kepri serentak 2024 mendatang akan menelan anggaran daerah lebih kurang Rp300 miliar.
Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Kamis (13/4) di Tanjungpinang.
“Untuk pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan dengan tahun pilkada sebelumnya,” ujar Adi Prihantara.
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Musnahkan Ribuan Sisa Kertas Suara di Pilkada Batam dan Kepri
Dijelaskannya, besarnya alokasi anggaran yang dibutuhkan tersebut, akan dipergunakan untuk pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilu adhoc yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri.
Disebutkannya, item yang dibiayai boleh provinsi sama seperti tahun lalu. Seperti honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota.
Mantan Sekda Bintan ini juga mengatakan, meski penetapan anggaran belum ditetapkan, berdasarkan perhitungan pendanaan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri mencapai Rp60 miliar, dan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ditentukan jumlahnya.
Baca Juga : KPU Tetapkan DPS Kepri Sebanyak 1.504.704 orang
“Hingga saat ini Pemprov Kepri masih menunggu finalisasi anggaran dengan KPU Kepri. “Pendanaan untuk kabupaten/kota mengikuti ketepatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” jelasnya lebih lanjut.
Kemudian, untuk di kabupaten kota itu mengikuti saja sifatnta. Karena ketika sudah tahu item kegiatan yang dibiayai oleh provinsi maka item yang kurang akan di biayai oleh kabupaten/kota.
“Perlu adanya kesepahaman. Kabupaten/kota untuk menutupi kebutuhan, tapi sekala besarnya sudah ditampung provinsi,”tutup Adi Prihantara.
Penulis : Ags
Editor : Ags