Hukum  

Ini Kesimpulan Polisi Terhadap Kasus Narkoba Ketua PSI Batam

Medianesia
Ketua DPD PSI Batam, Susanto
Ketua DPD PSI Batam, Susanto akui sebagai pengguna narkoba. Foto : PSI Batam

Medianesia.id, Batam– Ketua Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Batam, Susanto mengakui telah menggunakan narkoba sejak tahun 2011 lalu. 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka (Susanto,red) mengakui telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi sejak 2011 lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, kemarin. 

Dikatakannya, Ketua DPD PSI tersebut ditangkap bersama dua rekannya yaitu AH dan SN. Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram.

“Zat utama yang digunakan tersangka saat ini ketergantungan dengan narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya. 

Dia menambahkan, ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Ditegaskannya, berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. 

“Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” tutup Tigor Sidabariba.(*) 

Editor : Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *