Medianesia.id, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan tidak hanya kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) tetapi juga bagi Tenaga Harian Lepas (THL).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai honorer yang telah lama mengabdi.
“Sebelumnya, THR hanya diberikan kepada PTT. Tahun ini, Pemko juga memberikannya kepada THL yang telah bekerja rata-rata 5 hingga 10 tahun. ASN tetap menerima THR 100 persen,” ujar Lis, Senin, 17 Maret 2025.
Ia berharap pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi Tanjungpinang yang tengah lesu.
“Kalau THR mereka cair, mereka bisa berbelanja, dan roda ekonomi bisa bergerak lebih baik,” tambahnya.
Secara keseluruhan, sekitar 2.000 pegawai honorer akan menerima THR dengan nominal bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.
“Nominalnya mungkin berbeda, tetapi yang terpenting ini adalah bentuk perhatian pemerintah bagi pegawai yang telah mengabdi di Kota Tanjungpinang,” pungkas Lis. (Ism)
Editor: Brp