Kepri  

Hendri Kurniadi Resmi Jabat Kadiskominfo Kepri

Medianesia
Hendri Kurniadi Resmi Jabat Kadiskominfo Kepri, Gantikan Hasan
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penyegaran birokrasi dengan merotasi sejumlah pejabat eselon II.

Termasuk di antaranya posisi strategis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri.

Jabatan tersebut kini resmi diemban oleh Hendri Kurniadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpol PP Kepri, menggantikan Hasan.

Baca juga: Rotasi Pejabat Pemprov Kepri, Ada Nama Hasan, Abdullah hingga Dicky Wijaya

Pelantikan dan rotasi pejabat eselon II ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Kantor Gubernur Kepri, Jumat, 23 Mei 2025.

Tercatat belasan kepala OPD, staf ahli, dan asisten turut mengalami pergeseran jabatan dalam upaya penyegaran struktur organisasi.

“Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan, sekaligus mendukung program strategis nasional maupun daerah,” ujar Ansar dalam sambutannya.

Baca Juga  Pulau Tujuh Pekajang Kembali Diperebutkan, Babel-Kepri Kembali Terlibat Sengketa Wilayah

Baca juga: Merangkai Narasi Pembangunan: Peran Hasan dalam Mengemas Citra Kepri

Gubernur Ansar menekankan pentingnya profesionalisme dan kinerja optimal dari para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh kepala OPD agar mendukung penuh program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

“Saya minta target-target kerja yang sudah ditentukan bisa diselesaikan dengan maksimal. Mari kita bekerja lebih keras untuk membawa Kepri semakin maju,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga etika dan kedisiplinan, terutama dalam menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan SPMB 2025, Disdik Kepri Bangun 1 SMA dan 30 RKB di Batam

Baca Juga  Gerai Pelayanan Publik Ramaikan Kunjungan Kerja Bupati Bintan di Tambelan

“Kalau ada keluhan soal tunjangan atau lainnya, sampaikan lewat jalur resmi. Jangan curhat di media sosial. Itu melanggar kode etik ASN dan bisa dilaporkan ke BKN,” tegas Ansar.

Ia menambahkan, meski pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran, hal itu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Efisiensi boleh, tapi kualitas pelayanan harus tetap prima,” pungkas Hendri Kurniadi. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *