Medianesia.id, Batam – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (16/4/2024).
Dilansir dari gesuri, Hasto yang mengenakan pakaian batik merah tiba di halaman Gedung MK sekitar pukul 11.20 WIB.
Dia didampingi oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan lainnya.
Hasto bersama rombongan menyerahkan pendapat dari Megawati Soekarnoputri kepada perwakilan MK.
Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan bahwa hal ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Politisi asal Yogyakarta ini menambahkan bahwa pendapat itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri dengan tulisan tangan dan tandatangan Megawati.
Hasto juga membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut. Perwakilan MK, Immanuel Hutasoit, menerima pendapat dari Megawati yang dihantarkan oleh Hasto Kristiyanto.
Immanuel memastikan bahwa Amicus Curiae dari Megawati akan langsung diserahkan kepada Ketua MK, Suhartoyo, pada siang hari ini.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar