Hari Terakhir Urus Pindah Memilh, KPU Maksimalkan Layanan Hingga Pukul 23.59

Medianesia
Tahapan Pilkada Kepri 2024 Dimulai
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, mengatakan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024, namun tahapannya sudah berlangsung sejak Februari lalu . Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Hari ini merupakan batas terakhir pengurusan pindah tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilih.

Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, mengungkapkan pihaknya membuka layanan pindah TPS hingga pukul 23.59 WIB.

Hal itu bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak mengurus pemindahan tempat memilih pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

“Khusus hari ini, Senin, 15 Januari 2024, kami tunggu sampai pukul 23.59,” ungkapnya.

Oleh karean itu, ia mengajak masyarakat mulai dari kalangan buruh, mahasiswa, santri, pelajar, dan warga yang pindah domisili untuk mengurus pindah memilih.

“Bisa langsung datang ke kantor KPU kabupaten/kota, kantor kecamatan (PPK), atau kantor kelurahan/desa (PPS),” ujar Priyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *