Medianesia.id, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang berupaya membongkar dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara atau PGN yang sedang berulang tahun ke-59
Menguti Antara News, pernyataan terkait penyidikan yang dilakukan KPK di PGN ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (13/5/2024)
“Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alex menerangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Namun, mantan hakim itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail dugaan konstruksi korupsi yang sedang diselidiki tersebut.
“(Penyidikan) itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tuturnya.(*)
Editor : Ags