Kepri  

Gubernur Ansar Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H di Tanjungpinang

Medianesia
Gubernur Ansar Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H di Tanjungpinang
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi melepas Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1446 Hijriah yang digelar di Tugu Sirih Tepi Laut, Tanjungpinang, pada Kamis malam (5/6/2025). Foto: Diskominfo Bintan.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi melepas Pawai Takbir Keliling Iduladha 1446 Hijriah yang digelar di Tugu Sirih Tepi Laut, Tanjungpinang, pada Kamis malam (5/6/2025).

Acara ini menjadi momen syiar Islam sekaligus simbol kebersamaan masyarakat Kepri menyambut Hari Raya Kurban.

Pawai yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 33 organisasi perangkat daerah (OPD) serta 47 peserta umum dari berbagai masjid, mushalla, surau, dan organisasi masyarakat se-Kota Tanjungpinang.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga dan soliditas Pemko Tanjungpinang dalam menyemarakkan malam takbiran.

“Pawai takbir ini adalah bukti nyata bahwa semangat religius dan kebersamaan masih hidup di tengah masyarakat. Semoga perayaan Idul Adha membawa berkah, persatuan, dan semangat pengorbanan bagi seluruh umat Islam,” tegas Ansar.

Baca Juga  Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemprov Kepri Siapkan Beasiswa PPDS untuk 76 Dokter

Mengangkat tema “Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1446 H Kita Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama”, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan takbir keliling, tetapi juga menampilkan kreativitas kendaraan hias bernuansa Islami yang menggugah perhatian warga.

Gubernur Ansar juga menekankan bahwa peringatan Idul Adha adalah momen penting untuk merenungi makna pengorbanan dan keikhlasan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

“Semangat Idul Adha harus tercermin dalam kehidupan sosial kita. Ini bukan sekadar ritual, tapi wujud nyata dari nilai-nilai solidaritas dan keimanan,” ujarnya menutup pernyataan.(*)

Editor: Brp