Medianesia.id, Tanjungpinang-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) memberikan dukungan bagi percepatan pembangunan jalan di Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Kemen PUPR telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp646 miliar.
“Anggaran ini diperuntukan bagi penangan jalan sepanjang 85,53 kilometer yang tersebar di wilayah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (22/5/2023).
Baca Juga : Tentang Soal Pelepasan Aset Jalan, Dewan Segera Panggil Pemprov Kepri
Dijelaskan Gubernur, kepastian anggaran dari Kementerian PUPR tersebut setelah hasil review pada Aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTla) yang diinput Pemprov Kepri berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
“Kita bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh Kementerin PUPR untuk penanganan jalan di wilayah Provinsi Kepri,” jelas Gubernur.
Ditegaskannya, kemampuan anggaran daerah terbatas, sehingga pemerataan pembangunan di Provinsi Kepri sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Pemprov Lepaskan Seluruh Jalan Provinsi di Kota Batam ke Pemko Batam
Dikatakannya penanganan jalan di Kepri pada 2023 meliputi pemeliharaan jalan, peningkatan jalan, hingga konstruksi jalan baru yang menyasar di tujuh kabupaten/kota setempat, meliputi Batam, Tanjungpinang. Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna.
Gubernur Ansar berkomitmen ke depan lebih giat lagi mencari dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kepri. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang sangat dibutuhkan dalam mendorong kemajuan daerah.
la menyampaikan tahun ini ada 17 paket usulan penanganan jalan di Kepri yang disetujui oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga : Ansar-Rudi Berbalas Pantun Soal Pembangunan Jalan di Batam
Terdiri dari 11 usulan penanganan jalan yang diusulkan Pemprov Kepri, dua usulan penanganan jalan yang diusulkan melalui aspirasi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepri.
Kemudian, empat usulan penanganan jalan untuk perbaikan jalan yang terdampak longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, yang merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Penulis : Ags
Editor : Ags