Kepri  

Enam Tradisi Lokal di Tanjungpinnag Diusulkan jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Medianesia
Enam Tradisi Lokal di Tanjungpinnag Diusulkan jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Ilustrasi. Pulau Penyengat Tanjungpinang. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengusulkan enam tradisi budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional tahun 2025.

Enam tradisi yang diajukan meliputi: Astakona, Cara Bekain Perempuan Melayu, Aqikah, Baju Potong Cina, Baju Gunting Pahang, serta Upacara Pijak Tanah Mekah.

Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menyampaikan dari enam tradisi tersebut, Upacara Pijak Tanah Mekah menjadi prioritas utama karena kondisinya yang semakin langka.

Tradisi yang diperkirakan telah berusia hampir dua abad ini kini mulai jarang dilaksanakan dan dikhawatirkan akan punah jika tidak segera dilestarikan.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian kita terhadap pelestarian budaya Melayu yang telah diwariskan oleh para leluhur,” ujar Nazri.

Ia menambahkan, Disbudpar Tanjungpinang ke depan akan memperkuat upaya dokumentasi serta promosi terhadap warisan budaya takbenda yang dimiliki daerah agar tetap dikenal generasi muda dan tidak hilang ditelan zaman. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *