Dugaan Korupsi Kredit Bank, Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung

Medianesia
Dugaan Korupsi Kredit Bank, Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut. Foto: Dok Sritex.

Medianesia.id, Batam – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 24.00 WIB di kediaman Iwan di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Penyidik Jampidsus telah mengamankan seseorang berinisial IS pada malam hari. Yang bersangkutan diamankan di Solo dan telah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Saat ini, Iwan Setiawan masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Meski demikian, statusnya dapat berkembang sesuai hasil penyidikan lanjutan.

Baca Juga  Yovie Widianto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, dari Panggung Musik ke Kursi BUMN

Harli menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Ia juga belum mengungkap identitas bank yang diduga terlibat dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank. Identitas bank sedang diteliti, termasuk dugaan penyimpangan dalam prosesnya,” kata Harli.

Diketahui, PT Sritex merupakan perusahaan tekstil besar yang beberapa tahun terakhir mendapat perhatian publik, terutama terkait kinerja keuangan dan tata kelola perusahaan.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *