DPRD Kepri Tandatangani Nota KUA PPAS APBD Perubahan TA 2023

medianesia.id, Tanjungpinang-DPRD Provinsi Kepri menggelar sidang paripurna dengan agenda penandatangan Nota KUA PPAS APBD P TA 2023, Selasa (29/8/2023) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. 

Paripurna dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Sementara dari Pemprov Kepri dihadiri oleh Wagub Kepri, Marlin Agustina.

“Penandatangan Nota KUA PPAS APBD P TA 2023 adalah tindaklajut dari penyampaikan Ranperda APBD P TA 2023 oleh Gubernur Kepri,” ujar Jumaga Nadeak. 

Menurutnya, setelah melalui pembahasan yang mendalam dan dalam waktu yang cukup, pada perubahan KUA PPAS APBD P TA 2023 mengalami beberapa perubahan. 

“Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari pada APBD Murni 2023 sebesar Rp.4.019.425.727.463,” jelasnya. 

Disebutkannya, kenaikan pendapatn daerah tersebut adalah sebesar Rp.100.573.992.294. Selanjutnya untuk Belanja Daerah semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp.4.151.643.181.028,.

“Mengalami kenaikan sebesar Rp.307.710.533.082. Adapun Silpa tahun sebelumnya, semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp.200.000.000.000, naik sebesar Rp.188.950.302.882,” jelasnya lebih lanjut.