Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri 2025, Kamis, 28 November 2024.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri, di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-komisi terkait, atas kerja sama dalam membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia memaparkan, proyekso APBD Kepri 2025 di sektor pendapatan daerah sebesar Rp3,918 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,918 triliun.
“Defisit anggaran ini direncanakan ditutupi melalui skema pembiayaan yang telah diatur dalam rancangan APBD,” ungkapnya.
Ansar berharap, Ranperda APBD 2025 segera dibahas dan disetujui bersama, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu. Hal ini penting sebagai dasar bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD).
“Kami optimis APBD 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal, demi memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Kepri,” ujar Ansar mengakhiri pidatonya. (Ism)
Editor: Brp