Medianesia.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Dengan disahkannya Perda ini, total anggaran Kota Batam tahun ini pun bertambah dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh, nilai APBD-P 2024 ditetapkan sebesar Rp3,831 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp295,5 miliar dibandingkan dengan APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp3,536 triliun.
Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang semakin membaik.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2024 ini diproyeksikan mengalami peningkatan.
Jika sebelumnya dalam APBD murni ditargetkan sebesar 6,75% hingga 7,08%, kini diperkirakan akan mencapai 6,7% hingga 7,5% pada akhir tahun.
Peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh peningkatan nilai ekspor ke Amerika Serikat (AS).
Selain itu, tingkat inflasi juga diperkirakan berada pada kisaran 3,1% hingga 3,2% pada akhir tahun, sementara tingkat konsumsi riil per kapita diperkirakan mencapai Rp19.190.000.
Kenaikan anggaran dalam APBD-P 2024 ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Beberapa sektor yang diprioritaskan dalam APBD-P ini antara lain sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar