Medianesia.id, Batam – Subdit Gakkum Dipolairud Polda Kepri berhasil membongkar kasus pencurian terorganisir di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun.
Dalam pengungkapan ini, sepuluh orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.
Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Pencurian Fasum di Batam, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto mengatakan kasus ini bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB) pada 7 Juli 2025, yang menyebutkan adanya peningkatan aksi pencurian di jalur pelayaran internasional kawasan Kepri.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditpolairud bergerak cepat dan berhasil menghentikan sebuah speed boat mencurigakan di Perairan Batu Cula pada Rabu dini hari, 8 Juli 2025 pukul 01.30 WIB,” jelasnya.
Dari pemeriksaan, polisi menangkap delapan pelaku dengan inisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari tekong, eksekutor yang naik ke kapal, hingga pengatur tali.
Baca juga: Sidang Pengeroyokan di PN Tanjungpinang, Korban Pertanyakan Alasan Terdakwa Tak Ditahan
“Para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit speed boat bermesin Yamaha 75 PK, 1 karung berisi 20 spare part kapal serta 4 unit telepon genggam.
Selain itu, berbagai peralatan teknis seperti tang, pisau, obeng, gala pengait, dan kunci inggris juga turut diamankan.
Baca juga: Kasus Bawa Uang Tunai Rp7,79 Miliar di Harbour Bay Batam Tak Ada Unsur Pidana
Berdasarkan pengakuan, mereka telah beraksi sejak tahun 2017, dengan hasil penjualan barang curian berkisar antara Rp40 juta hingga Rp100 juta per aksi.
“Bahkan nilai pasar barang curian bisa mencapai dua kali lipat,” ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan kasus ini mengarah ke tiga pelaku tambahan berinisial P, FRM, dan A alias SA yang berperan sebagai penadah dan pengirim barang curian ke Jakarta melalui Batam.
Baca juga: Pencurian Besi Penutup Selokan Marak di Tanjungpinang, Warga Resah
Polisi juga telah menggeledah rumah dan gudang para pelaku dan menemukan 5 dus spare part kapal siap kirim, 3 handphone dan 4 paket narkotika.
Selain itu, Dipolairud Polda Kepri juga menemukan senjata rakitan jenis air gun, dua handgun, dan peralatan teknik lainnya.
“Total tersangka mencapai sepuluh orang. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial J dan O masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.(*)
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Ternyata Sering Bobol Kotak Infak di Tanjungpinang
Editor: Brp





