Kepri  

Disdik Kepri wajibkan siswa terapkan protokol kesehatan dalam PTM 100 persen

Medianesia
ilustrasi belajar tatap muka.jpg

Medianesia.id – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau Darson menyatakan seluruh siswa SMA wajib menerapkan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, apalagi saat ini kasus aktif COVID-19 cenderung meningkat.

“Kami tidak ingin muncul klaster baru di kelas atau di sekolah akibat tidak disiplin protokol kesehatan. Jika terjadi, tentu mengganggu proses pembelajaran,” kata Sekretaris Disdik di Tanjungpinang, Jumat.

Ia mengaku saat ini sejumlah siswa mulai abai menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar sekolah.

Seharusnya, katanya, hak tersebut tidak terjadi karena saat ini seluruh elemen masyarakat dan pemerintah sedang menekan penularan COVID-19.

“Jangan sampai kita membawa penyakit itu ke sekolah,” ujar mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang itu.

Ia mengemukakan kebijakan pembelajaran di dalam kelas melalui sistem tatap muka diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 dengan berbagai pertimbangan.

Ia menjelaskan peningkatan kualitas pendidikan di masa pandemi harus sejalan dengan penerapan prokes sehingga dapat menekan kasus aktif COVID-19.

Cara menekan kasus penularan COVID-19, katanya, membiasakan diri untuk menggunakan masker, baik di dalam ruang kelas maupun saat berinteraksi di luar ruang kelas.

“Potensi penularan COVID-19 di sekolah atau ruang kelas cukup besar karena ramai, ada siswa, guru dan staf. Kalau satu orang saja yang tertular COVID-19 kemudian ke sekolah, potensial banyak yang tertular. Sebaiknya, siswa yang demam, batuk dan flu atau memiliki gejala umum lainnya, sebaiknya istirahat di rumah sampai sembuh,” ucapnya.

Darson menjelaskan jumlah SMAN di Kepri 96 unit, paling banyak di Batam, sedangkan SMKN 36 unit. Tahun ajaran baru sudah dilaksanakan mulai 11 Juli 2022, sedangkan efektivitas belajar baru dilaksanakan tiga hari lalu.

Sejauh ini, menurut dia, seluruh sekolah telah menyiapkan fasilitas tambahan yang menunjang prokes, seperti sarana mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun.

Pihak sekolah juga tidak membenarkan siswa yang tidak menggunakan masker masuk ruang kelas.

“Kehidupan masyarakat sejak awal tahun 2022 perlahan-lahan mulai normal. Saya yakin guru dan siswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan prokes,” tuturnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan penerapan PTM tingkat SMA dan sederajat selama ini tidak menimbulkan permasalahan karena siswa yang berusia remaja dan beranjak dewasa tidak sulit mendapatkan pemahaman terkait dengan upaya antisipasi penularan COVID-19.

Upaya antisipasi penularan COVID-19 yang perlu dioptimalkan di Sekolah Dasar atau sederajat di mana guru dan para orang tua harus mengawasi putra dan putrinya agar disiplin menerapkan prokes.

Saat ini, jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 41 orang.

“Mudah-mudahan tidak pernah ada kasus COVID-19 di sekolah,” katanya. (antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *